Sunday, 27 Apr 2025

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

2 minutes reading
Sunday, 27 Apr 2025 05:46 0 1 Admin

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya terhadap keselamatan perjalanan kereta api melalui sertifikasi bagi seluruh petugas operasional. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa para petugas KAI telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk operasional perkeretaapian.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Petugas operasional yang dimaksud meliputi berbagai lini penting dalam pengoperasian kereta api, mulai dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), hingga Petugas Jaga Lintasan (PJL).

Sampai dengan bulan Maret 2025, sebanyak 9.456 petugas atau sekitar 95% dari total 9.942 petugas operasional KAI telah mengantongi sertifikasi. Sementara itu, sisanya sebanyak 486 petugas atau sekitar 5% sedang dalam proses pengajuan sertifikasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) selaku regulator yang berwenang mengeluarkan sertifikasi.

“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” tegas Anne.

Khusus untuk Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, dari total 4.193 Masinis yang dimiliki KAI, 3.931 Masinis atau 94% telah memiliki sertifikat. Adapun 262 sisanya merupakan calon Masinis hasil rekrutmen terbaru yang saat ini masih menjalani proses pelatihan dan pengajuan sertifikasi.

“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” jelas Anne.

Tidak hanya Masinis, seluruh petugas KAI yang terlibat dalam operasional kereta api juga telah memiliki sertifikasi sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Selain itu, KAI secara berkala melakukan pengujian kecakapan untuk memastikan para petugas memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” pungkas Anne.

Artikel ini juga tayang di vritimes

LAINNYA